Beranda Palembang Soal Penolakan Warga Tegal Binangun Masuk Banyuasin, Sekda Ratu Dewa Akan Adakan...

Soal Penolakan Warga Tegal Binangun Masuk Banyuasin, Sekda Ratu Dewa Akan Adakan Rapat

95
0
BERBAGI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa. (Sumber Foto Beritakajang.com/Daud)

Palembang, Beritakajang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengaku akan merespon penolakan warga Tegal Binangun masuk Kabupaten Banyuasin. Dimana warga yang menolak meliputi warga Perumahan Taman Sasana Patra dan Patra Abadi

“Keinginan warga yang kuat kita respon, aspirasi mereka sudah kami dengar menjadi sesuatu yang penting untuk kami bahas dalam rapat selanjutnya,” kata Ratu Dewa, Senin (5/6/2023).

Terkait soal pelayanan pemerintahan untuk warga di wilayah tersebut, lanjut Ratu Dewa, jika pelayanan ada ukuran semua.

“Artinya dari perspektif administrasi karena peraturan Mendagri, aparat tau ukurannya mana yang boleh dan tidak. Kami merujuk pada regulasi, baik regulasi yang berhubungan dengan APBD, maupun merujuk pada regulasi yang lain,” ujar Ratu Dewa.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintah Setda Kota Palembang Yanurphan Yani menambahkan terkait dengan persoalan tapal batas dan Permendagri 134/2022 warga Tegal Binangun.

“Kita tadi melakukan rapat secara internal terkait penolakan warga mengenai tapal batas ini. Kita minta pendapat masing-masing soal masalah RT, kependudukan, PBB dan lain-lain,” ungkap Yanurphan Yani.

Mengenai keinginan warga yang tidak mau menjadi warga Banyuasin dan tetap menjadi warga Palembang, menurut Yanurphan Yani, mungkin ada jalur dan cara sesuai dengan aturan yang ada.

“Silahkan berproses, apakah akan gugat ke jalur Mahkamah Agung, dan lainnya maka ini hak masyarakat,” jelas Yanurphan Yani. (MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here