Beranda Ogan Komering Ilir Kekerasan Seksual Terhadap Santri, Ini Kata DPRD OKI

Kekerasan Seksual Terhadap Santri, Ini Kata DPRD OKI

69
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Tindak kekerasan seksual terhadap santri yang terjadi di Pondok Pesantren YSD Desa Tugu Jaya Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dilakukan AM (38) oknum guru di ponpes itu, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Komisi IV DPRD OKI Rahmat Hidayat SH saat menerima kunjungan pengacara dari Kantor Advocate and Legal Consultan Prasaja Nusantara Law Firm, selaku kuasa hukum korban B (14), yang jadi salah satu korban perilaku bejat tersangka AM (38), mengaku segera berkoordinasi dengan Kabag Kesra, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI agar proses hukum benar ditegakkan.

“Kami akan dorong agar kasus ini diselesaikan secara terang benderang dan pelaku dihukum maksimal sesuai UU berlaku,” tegasnya beberapa waktu yang lalu.

Menurut dia lagi, kejadian ini menjadi pukulan telak dunia pendidikan, perlu regulasi skala besar dalam membuat kebijakan, jadi akan dipelajari dulu bagaimana kedepannya dan semoga tidak terjadi lagi di OKI.

Pihaknya juga merasa sedih dan mengecam segala tindakan merusak dunia pendidikan, khususnya tindakan menyimpang.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan meminta dinas terkait untuk memfasilitasi pemulihan terhadap korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku cabul, setelah menerima laporan yang dibuat orang tua salah satu korban.

“Kejadian pencabulan terjadi pada Sabtu, 15 April 2023 di rumah pelaku, kami lakukan penangkapan setelah mendapat laporan salah satu orang tua korban ke Polsek Lempuing,” tandasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here