Beranda Hukum & Kriminal Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Kebun Karet

Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Dalam Kebun Karet

99
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Polsek Talang Ubi berhasil membekuk terduga  penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam kebun karet yang beralamat di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui identitas tersangka bernama Dedi Irawan alias Wan (24), warga Simpang Bandara RT 015 RW 004 Kelurahan Handayani.

Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus pelaku Dedi Irawan alias Wan.

“Pelaku berhasil kami bekuk di dalam kebun karet,” kata Kompol A. Darmawan, Jumat (21/4/2023).

Ia menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam kebun karet tersebut.

“Jadi saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP. Anggota pun bergerak cepat, sehingga pelaku berhasil dibekuk,” ucapnya.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here