Beranda Hukum & Kriminal Gagalkan Transaksi COD, Tiga Pencuri Motor Milik Sucipto Diamankan Polres OKU

Gagalkan Transaksi COD, Tiga Pencuri Motor Milik Sucipto Diamankan Polres OKU

218
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com –  Polres OKU berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu (5/4/2023) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Jend. A. Yani RT 10 RW 02 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Ketiga pelaku yakni RA (17), AL (17) dan A (27) ditangkap karena melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tahun 2008 nopol BG 5155 FQ milik korban Sucipto (40), warga Sepancar Kulon Kabupaten OKU.

Kemudian di hari Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 03.00 WIB, korban Sucipto memberitahukan kepada Polsek Baturaja Timur akan ada transaksi COD motor yang diduga milik korban, di aplikasi forum jual beli di daerah Kemelak OKU.

Lalu, pihak Polsek Baturaja Timur bersama warga menangkap pelaku RA dan A beserta barang bukti (BB). Setelah dicek, benar motor yang dijual adalah milik korban.

Dari hasil interogasi kedua pelaku, Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal SH beserta Tim Opsnal menangkap satu orang lagi pelaku bernama AL di Desa Pracak OKU Timur. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here