Beranda OKI Madira 211 Orang P3K Nakes OKI Formasi 2022 Resmi Dilantik

211 Orang P3K Nakes OKI Formasi 2022 Resmi Dilantik

92
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah H. Husin S.Pd MM M.Pd mengambil sumpah janji 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan (nakes) dilingkungan Pemkab OKI formasi tahun 2022, digelar di ruang rapat Bende Seguguk II, Senin (26/6/2023).

Sekda Husin menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja, yaitu integritas, pelayanan prima, dan profesional dalam bekerja.

“Saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja, namun mulai hari ini resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, (ASN). Baca, pahami, dan taat seluruh peraturan yang berlaku,” kata Husin.

Ditambahkan Husin, wujud syukur atas kesempatan menjadi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI diaplikasikan dalam bentuk pengabdian yang maksimal.

“Dari 1.785 orang pelamar melalui proses seleksi yang transparan, saudara lah yang terpilih. Maka dari itu tumbuh kembangkan nilai integritas dalam setiap tugas saudara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPP OKI melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Imron Suhedi S.Sos menyampaikan, ada 211 orang yang dilantik menjadi P3K nakes melalui formasi 2022.

“Berdasarkan jenis jabatan terdiri dari 4 orang administrator kesehatan, 4 orang apoteker, 9 orang asisten apoteker, 2 orang asisten penata anastesi, 59 orang bidan, 11 orang dokter, 1 orang dokter spesialis obstetri dan ginekologi, 9 orang nutrisionis, 14 orang pranata laboratorium kesehatan, 79 orang perawat, 5 orang perekam medis, 2 orang radiografer, 10 orang sanitarian, 1 orang tenaga promosi kesehatan dan 1 orang terapis gigi dan mulut,” kata Imron.

Dijelaskan Imron, berdasarkan golongan P3K tenaga kesehatan formasi 2022 dilingkungan Pemkab OKI yang dilantik hari ini, terdiri dari 153 orang golongan VII, 21 orang golongan IX, dan 37 orang golongan X. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here