Beranda HL 50 Kali Melakukan Aksi Kejahatan, Ramhad Dibekuk Polisi

50 Kali Melakukan Aksi Kejahatan, Ramhad Dibekuk Polisi

372
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Jajaran anggota Polsek Kertapati berhasil meringkus Ramhad (19), warga Jalan Abikusno Kecamatan Kertapati Palembang. Pelaku diringkus lantaran melakulan berbagai aksi kejahatan di daerah wilayah hukum Kertapati.

Pelaku ditangkap usai terjun dari jembatan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (31/12) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Kertapati Palembang, IPTU Irwan Sidik mengatakan, bahwa pelaku ini sudah sering melakukan aksi kejahatan, dimulai dari penjambretan, begal, bajing loncat dan lainnya.

“Dari hasil data yang kita terima, pelaku bersama dua temannya telah melakukan lebih dari 50 aksi kejahatan di wilayah kita,” ujarnya di sela-sela press release di halaman Mapolsek Kertapati Palembang, Senin (4/1).

Irwan Sidik menerangkan, dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku berperan sebagai pengemudi kendaraan. Sedangkan dua temannya yang masih buron, Aris dan Rio, sebagai eksekutor.

“Kita sudah mengantongi identitas pelaku, dan sekarang sedang memburu keduanya. Dari tangan pelaku dan aksi terakhir pelaku sebelum tertangkap terjadi pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 12.20 Wib di Jalan Ki Marogan, depan SPBU, Kecamatan Kertapati, dengan korban Heri Hendrayani,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pelaku mengaku hanya sebagai pengemudi saja, sedangkan dua temannya sebagai eksekutor. “Saya hanya sebagai pengemudi saja, yang eksekutor kedua teman saya,” aku dia.

Sedangkan uang hasil kejahatan dibagi tiga. “Kami bagi tiga hasil kejahatan yang kami lakukan lebih dari 50 aksi, uangnya sendiri saya habiskan untuk judi online,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here