Beranda Hukum & Kriminal Pencuri Buah Sawit Milik PT. Minanga Ogan Berhasil Ditangkap

Pencuri Buah Sawit Milik PT. Minanga Ogan Berhasil Ditangkap

134
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Tanzimi)

OKU, Beritakajang.com – Tim keamanan PT. Minanga Ogan (MA) Kabupaten OKU berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan setempat pada Ahad (19/3/2023) sekitar pukul pukul 21.45 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang mengambil buah di batang sawit areal lokasi AFD 2 Soge MA Blok D3 milik PT. Minanga Ogan.

“Satu pelaku tertangkap, dan satunya lagi sempat kabur di saat kami melakukan pengejaran,” jelas Pimpinan Afdeling/Estate PT. Minanga Ogan kepada awak media.

Ia mengaku bahwa pihak perusahaan sudah sering kehilangan buah sawit di area AFD 2 Soge tersebut.

“Untuk pelakunya sendiri saat ini sudah diamankan di Polsek Lubuk Batang,” jelas dia.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa bambu 1 batang ukuran 3 meter, tas, aqua, kotak nasi, rokok 1 bungkus, dan buah sawit (TBS) hasil curian.

“Kedepan, perusahaan bersama dengan anggota kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga buah sawit di PT. Minanga Ogan ini,” pungkas dia.

Saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Polsek Lubuk Batang, Senin (20/3/2023), mereka membenarkan adanya laporan dari PT. Minanga Ogan tersebut terkait pencurian TBS.

“Tersangka satu orang bernama Yansah sudah diamankan di Polsek Lubuk Batang. Sementara untuk tersangka lain yang kabur, kami akan terus berupaya untuk mencari keberadaannya. Karena alamat pelaku sudah kami dapatkan,” pungkas pihak kepolisian. (Tanzimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here