Beranda Hukum & Kriminal Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Jajaran Polres PALI

Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Jajaran Polres PALI

176
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Jajaran Polres PALI berhasil menangkap pengedar narkotika di jalan setapak samping SD Negeri 2 Talang Ubi Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi, Senin (6/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Res Narkoba, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ A /17/III/2023/SPKT.Sat Res Narkoba/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 6 Maret 2023.

Kronologi penangkapan brawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Talang Ubi Barat ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang bernama Effendy. Selanjutnya, Sat Narkoba Polres PALI melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Ternyata informasi itu benar, bahwa pelaku sedang berada di pinggir jalan setapak di dekat SD Negeri 2 Talang Ubi, diduga sedang menunggu pembeli. Lalu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Mengetahui kedatangan polisi, pelaku membuang 1 (satu) kotak rokok merek Tebu warna hijau. Namun saat diambil kembali dan dibuka, di dalam kotak rokok itu ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here