Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Jajaran Polres PALI Kembali Terima Serahan Senpira dari Masyarakat

Jajaran Polres PALI Kembali Terima Serahan Senpira dari Masyarakat

106
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Jajaran Polres PALI kembali menerima serahan senjata api rakitan (senpira) laras panjang jenis kecepek dari masyarakat, bertempat di Mapolsek Penukal Utara, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH bersama Bhabinkamtibmas Bripka Fitriawan menerima serahan senpira laras panjang jenis kecepek dari masyarakat sebanyak 1 (satu) pucuk.

“Identitas masyarakat yang menyerahkan senpira laras panjang bernama Tarmizan (45) yang berprofesi sebagai petani asal Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten,” kata Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH mewakili Kapolres PALI.

Kapolsek mengapresiasi atas kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada kami, sekaligus sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.

IPTU Arzuan mengatakan, Polsek Penukal Utara terus mensosialisasikan dan mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan diproses hukum,” tambahnya IPTU Arzuan.

Kapolsek menjelaskan, apabila imbauan dari Polsek Penukal Utara tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki senpi ilegal akan disita dan diproses hukum, sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang bukti serahan senpira dari masyarakat tersebut telah diamankan di Polsek Penukal Utara, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah Operasi Senpi Musi 2023 telah berakhir,” tutup Kapolsek IPTU Arzuan. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here