Beranda Hukum & Kriminal Dianiaya Mantan Pacarnya, Korban Langsung Buat Laporan ke SPKT Polda Sumsel

Dianiaya Mantan Pacarnya, Korban Langsung Buat Laporan ke SPKT Polda Sumsel

47
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tidak terima telah dianiaya oleh mantan pacarnya berinisial MR, korban MI (19) langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Saat ini laporan korban sudah diterima atas dugaan tindak pidana penganiayaan dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Penganiayaan dialami korban tersebut terjadi di dalam sebuah mobil pada hari Jumat (23/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Berawal saat korban dan terlapor ini hendak pergi kesuatu tempat sekira pukul 23.00 WIB.

“Namun saat di perjalanan terjadi cekcok mulut, bermula karena saya meminta kepada terlapor untuk tidak melakukan ancaman secara terus menerus terhadap saya,” kata korban.

Lalu setelah cekcok mulut, terlapor diduga tidak senang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saya langsung ditendang di pinggang kiri, melempar saya dengan handphone ke bagian muka, serta menampar saya,” jelasnya.

Sambung korban, disaat itu terlapor tidak henti melakukan penganiayaan hingga memukul di bagian jidat.

Atas kejadian tindakan kekerasan ini, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan pusing muntah-muntah.

“Makanya saya berharap dengan melapor ke SPKT Polda Sumsel, terlapor bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” tukas dia.

Sementara itu, kuasa hukum Soeheindra Tamzil SH membenarkan kliennya sudah membuat laporan pengaduan penganiayaan di SPKT Polda Sumsel.

“Berawal korban dan terlapor bertemu, di perjalanan mereka sudah bertengkar mulut, cekcok, sehingga terjadilah penganiayaan. Benar terlapor ini merupakan mantan pacar klien kita,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024), diwawancarai di depan SPKT Polda Sumsel.

Lebih jauh dikatakan Soeheindra Tamzil, bahwa terlapor sering meneror kliennya.

“Jadi malam kejadian sebelum terjadi penganiayaan, klien kita ini ingin menyelesaikan permasalahan itu, tetapi ternyata mantan pacarnya ini tidak terima sehingga terjadilah pemukulan” jelasnya.

Soeheindra berharap untuk kasus ini Pak Kapolda Sumsel dan jajaran segera cepat bergerak. “Untuk melakukan penyidikan dan penindakan masalah ini,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here