Beranda Advertorial Pemkab Muratara Sampaikan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumsel

Pemkab Muratara Sampaikan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Sumsel

266
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Muratara, Beritakajang.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muratara tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (15/2/2023).

Ini merupakan sebagai bentuk komitmen laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel dan Bupati Muratara.

Penyerahan LKPD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022 diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Yogama SE MM AK CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang.

Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan target kami bisa mengembalikan lagi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Ia mengaku, meski sedikit mengalami keterlambatan dalam penyerahan LKPD tahun 2022, tetapi ia mengapresiasi kerja keras seluruh OPD yang sangat maksimal menyelesaikan tugas dan kewajiban untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Setelah penyerahan LKPD tahun anggaran 2022 ini kita meminta bantuan kepada jajaran BPK Sumsel melakukan audit dan pemeriksaan,” ujar dia.

Bupati menambahkan, adapun LKPD ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Selain itu juga disampaikan laporan kompilasi realisasi APBDESA dan laporan hasil review LKPD Kabupaten Musi Rawas Utara,” jelasnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Andri Yogama SE MM AK CSFA menyampaikan, Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi daerah ketiga setelah Kabupaten Muba yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022.

“Kami ucapkan terima kasih, Kabupaten Muratata tetap masih komitmen dalam penyerahan LKPD untuk selanjutnya dilakukan audit oleh Tim BPK Sumsel. Ya, Muratara berada diurutan ketiga daerah di Sumsel yang telah tuntas menyerahkan LKPD,” terangnya.

Ia menyebutkan, penyerahan LKPD sesuai dengan ketentuan dan peraturan paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Selanjutnya, BPK mulai melakukan pemeriksaan di lapangan, dan paling lambat 14 April 2023 nanti kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Lanjutnya, apapun hasil LHP nantinya wajib disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan di media massa.

“Jadi nanti hasil dari pemeriksaan BPK Sumsel harus disampaikan ke media agar dapat diketahui masyarakat luas, khususnya di Muratara,” sampainya.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat Muba Drs RE Aidil Fitri M.Si, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.

Kemudian dari BPK Perwakilan Sumsel Kepala Sub Auditorat Sumsel II Roes Nelly SE MSc CISA, Kepala Sub Auditorat Sumsel I Edi Surono SH dan Ketua Tim Pemeriksa untuk Kabupaten Muba Ir Redi Andriansyah. (ADV Diskominfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here