Beranda Palembang Tekan Angka Pecandu Narkoba, Ini Imbauan Kapolda Sumsel

Tekan Angka Pecandu Narkoba, Ini Imbauan Kapolda Sumsel

109
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Masih Tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah (Polda) setempat mengimbau peran serta masyarakat untuk menekan angka pecandu narkoba.

“Peran warga disini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat Curhat di aula kantor Camat Ilir Timur (IT) I, Jumat (6/1/2023).

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Untuk itu, kata dia, pihaknya melarang orgen tunggal membawakan lagu-lagu remix.

“Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi. Dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

“Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” kata dia.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Kapolda menambahkan, untuk itu bagi masyarakat mengetahui adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan lainnya dapat menggunakan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol).

“Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertindak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,” bebernya.

“Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Hal ini dilihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel. Layanan aplikasi Banpol di nomor 0813-70002-110 bisa dihubungi masyarakat melalui media WhatsApp (WA),” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here