Beranda Palembang Aturan PPKM Dicabut, Harnojoyo Imbau Masyarakat Tetap Vaksin

Aturan PPKM Dicabut, Harnojoyo Imbau Masyarakat Tetap Vaksin

127
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ines)

Palembang, Beritakajang.com – Pemerintah Kota Palembang mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap, kendati pemerintah pusat pada Jumat (30/12/2022) lalu, resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jaga kebersihan masih harus, dan jangan lupa tetap lakukan vaksinasi lengkap bagi yang belum,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa (3/1/2023).

Vaksinasi lengkap yakni vaksin tahap 1, 2 dan booster. Kendati atura PPKM telah dicabut dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi boleh dinonaktifkan atau uninstal, masyarakat diimbau tidak lengah.

“Protokol kesehatan tetap perlu jaga. Tidak boleh kendor,” jelas dia.

Ia menyebutkan, pencabutan aturan PPKM oleh pemerintah pusat berarti tidak ada lagi kebijakan pembatasan terkait aktivitas masyarakat secara masif.

“Masyarakat sudah boleh kegiatan seperti biasa dan tidak ada lagi work from home (WFH),” terangnya.

Selain aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti adanya kegiatan di area publik dan taman, kegiatan seni di fasilitas umum, tempat fitnes hingga resepsi. Pemkot juga sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh.

“Namun, kesadaran warga untuk mencegah penularan Covis-19 ini masih harus ditingkatkan meskipun PPKM telah dicabut,” pungkasnya. (Ines)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here