Beranda Hukum & Kriminal Dedi Bersama Adik Ipar Terlibat Curanmor Tiga Kali, Hasilnya Untuk Beli Sabu...

Dedi Bersama Adik Ipar Terlibat Curanmor Tiga Kali, Hasilnya Untuk Beli Sabu dan Main Judi

147
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Dua (2) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan penggelapan diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyian mereka, Kamis (10/11/2022) malam.

Terdapat tiga laporan polisi atau tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang dilakukan kedua tersangka yakni Dedi Ardiansyah alias Deri (37) dan MRS (19).

Rinciannya, LP/B/101/III/SPKT/Polsek IT II/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tanggal 13 Maret 2022 pelapor bernama Muhammad Adi Sopian yang terjadi pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan AKBP Cek Agus di SPBU Golf Kecamatan IT III Kota Palembang.

LP/B/772/X/2022/SPKT/POLSEK IB I/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tanggal 29 Oktober 2022 pelapor bernama Erlangga yang terjadi pada hari Kamis (27/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Kostan Bu Ely Kosim Jalan Padang Selasa Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Kota Palembang.

LPB/230/XII/2022/SPKT/Polsek SU II/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tanggal 05 November 2022 pelapor bernama Septian Dwi Putra yang terjadi pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira Pukul 14.50 WIB di Jalan Jaya Indah Lorong Rukun II Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Kota Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah melalui Kasubnit 2 Ranmor IPDA Roland mengatakan, bahwa kedua pelaku masih ada hubungan keluarga.

“Dimana dari keterangan pelaku Dedi ke kita bahwa pelaku MRS merupakan adik iparnya,” ujarnya, Sabtu (12/11/2022).

Setiap melakukan aksinya, Dedi selalu mengajak adik iparnya melakukan aksi curanmor tersebut.

“Tercatat selama tiga kali melakukan aksi curanmor, mereka hanya berdua saja melakukannya. Itu merupakan keterangan mereka saat pemeriksaan,” kata dia.

Untuk hasil penjualan motor sendiri digunakan untuk bermain judi slot dan dibelikan sabu.

Satu motor berhasil dijual pelaku, sedangkan dua motor lainnya belum sempat dijual,” aku dia.

Sementara itu, pelaku Dedi mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut berdua dengan adik iparnya.

“Hanya kami berdua melakukan aksi itu, dan sudah tidak kali melakukannya. Hasilnya sendiri kami belikan sabu dan bermain judi slot,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here