Beranda Hukum & Kriminal Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor

Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor

120
0
BERBAGI
Pelaku M. Ali alias Ali. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kasubnit IPDA Kristian berhasil meringkus M. Ali alias Ali (38) yang merupakan pelaku curanmor, saat sedang asyik nongkrong bersama temannya tidak jauh dari kediamannya.

Warga Jalan Maju Bersama II Blok I Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang tersebut diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap oleh petugas, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kanit AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa pelaku ini ditangkap atas laporan korban M. Mardiansyah (27), warga SU I Palembang.

“Korban melaporkan kejadian aksi curanmor yang dialaminya pada Ahad (2/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di daerah 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa saat akan ditangkap, dimana saat itu pelaku sedang nongkrong dan hendak minum miras melihat anggotanya langsung kabur. Melihat hal itu, anggota pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak ditanggapi sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.

“Setelah diberikan tembakan peringatan anggota kita, pelaku tidak memperdulikannya. Sehingga terpaksa anggota kita menembak kaki sebelah kanannya,” jelas dia.

Dari keterangan pelaku, lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku telah merencanakan aksi pencurian dari rumah dengan membawa kunci leter T menuju Pasar 7 Ulu Kecamatan SU I dengan menaiki angkot.

Sesampainya di Pasar 7 Ulu, pelaku ngopi dan beraktifitas seperti biasa. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menuju Pos Pol 7 Ulu untuk duduk-duduk.

“Setelah itu dari keterangan pelaku ke anggota kita, sekitar pukul 16.00 WIB, dia berjalan-jalan mencari apa yang dapat pelaku curi, sehingga motor korban Honda Revo Nopol BG 4294 UQ menjadi sasarannya,” tambah dia.

Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan motor korban yang belum sempat dijual pelaku.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya telah merencanakan aksi kejahatan dari rumah.

“Saya sudah berniat untuk melakukan aksi pencurian dari rumah dengan membawa kunci leter T,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here