Beranda Hukum & Kriminal Hisap Sabu, Junai Ditangkap Tim Macan Komering Polsek Jejawi

Hisap Sabu, Junai Ditangkap Tim Macan Komering Polsek Jejawi

239
0
BERBAGI
Junai saat diamankan Tim Macan Komering Polsek Jejawi. [Sumber Foto Polres OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Berbekal informasi didapat, bahwa di salah satu rumah kontrakan yang berada di kawasan Desa Lingkis Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Polisi akhirnya berhasil menangkap pengguna sekaligus pengedarnya.

Pelaku Tang Junaidi alias Junai (34), yang tercatat sebagai warga Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang ini, ditangkap Tim Macan Komering Polsek Jejawi dipimpin oleh Kapolsek IPTU Aviv. P didampingi Kanit Reskrim AIPDA Andry Ansyah, Sabtu (11/9) sore.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik menjelaskan, sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Jejawi bersama tim menyelidiki sebuah informasi. Dan setibanya di lokasi, ada pelaku sedang asyik menghisap sabu, sehingga dilakukan penangkapan.

“Ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa lingkis Jejawi. Saat dilakukan penggeledahan badan, di saku celana kanan pelaku Junai ditemukan kotak bekas permen warna biru bergambar ultraman, berisikan 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu paket kecil,” jelas dia.

Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 335 ribu, 1 unit HP Xiaomi warna putih, 1 unit HP vivo warna hitam, 1 HP strawberry warna hitam dan 1 unit HP oppo A5S warna merah. Lanjut dia, barang tersebut diperlihatkan kepada pelaku dan diakui pelaku adalah miliknya.

“Guna proses penyidikan, pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres OKI,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here