Palembang, Beritakajang.com – Pencurian kabel milik PT PLN UP3 Palembang terjadi di Jalan Kol. H. Burlian (KM 7 dan KM 5) Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Rabu (7/9/2022) lalu.
Akibatnya, PLN mengalami kehilangan 72 meter kabel NYY x 150 MM2 (kabel tembaga) yang ditaksir sebesar Rp 13.000.000.
Kemudian melalui karyawan PLN bernama Marwan Yudi Samukti (40), membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (12/9/2022).
Kepada polisi, warga Kota Bengkulu ini menceritakan awal kejadian pada hari Rabu (7/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Marwan mendapat laporan dari masyarakat bahwa listrik padam di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, Marwan langsung melakukan pengecekan di gardu PLN PB-0749 (KM 7) dan gardu PLN PB-762 (KM.5). Sampai disana, ia menemukan penyebabnya. Ternyata kabel NYY telah dipotong dan dicuri oleh orang tak dikenal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah diterima laporan dari PLN di SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan dari korban sudah diterima dan anggota piket SPKT, Reskrim, dan Identifikasi sudah melakukan olah TKP. Selanjutnya akan segera melakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim,” ujarnya.(Andre)