Beranda Hukum & Kriminal Pekan Pertama di Bulan Juli 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap Puluhan...

Pekan Pertama di Bulan Juli 2021, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

306
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Selama pekan pertama di bulan Juli 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 42 tersangka kasus narkotika ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 42 tersangka yang ditangkap, 38 orang diantaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 358,56 gram, ganja 116,85 gram dan 1 butir, 110,98 pil ekstasi.

“Dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 2.900 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Supriadi saat diwawancarai, Senin (5/7).

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” pungkas dia. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here