Beranda Hukum & Kriminal Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Anak Perusahaan Semen Baturaja

Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor Anak Perusahaan Semen Baturaja

111
0
BERBAGI
Saat tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU), Rabu (12/4/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT. Semen Baturaja (Tbk), Rabu (12/4/2023).

Dalam penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Dik Kejati Sumsel yaitu Khaidirman SH MH saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan berkas-berkas di Kantor BMU.

Melalui Plh Kasipenkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH mengatakan, penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017 -2021.

“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dengan Direktur PT. Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel untuk bersih-bersih BUMN, informasi ini merupakan laporan internal,” ungkapnya.

Untuk kerugian negara, kata dia, pihaknya masih belum merincikan karena masih dalam proses penyidikan.

“Ya, yang jelas kerugian negara mencapai miliaran, lalu selain di Kantor BMU, kita juga melakukan penggeledahan di Kantor PT. Semen Baturaja, di bagian akuntan yang ada disana,” terangnya.

Perkara ini sendiri bermula adanya indikasi penyimpangan, kemudian dari laporan internal, pihak PT. Semen Baturaja yang minta dilakukan penyidikan terhadap penyimpangan tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa guna melengkapi alat bukti,” ujarnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here