Beranda Hukum & Kriminal Terlibat Penipuan, Wanita Cantik Ini Diamankan Polisi

Terlibat Penipuan, Wanita Cantik Ini Diamankan Polisi

205
0
BERBAGI
Heny Krisniawati. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Dilaporkan perkara penipuan, Heny Krisniawati (31) yang tercatat sebagai warga Perumahan Casandra Blok H7 Kecamatan Jakabaring Kota Palembang ini diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang di rumahnya, Rabu (3/8) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit IPDA Kristian, membenarkan sudah mengamankan tersangka dalam perkara penipuan seorang wanita.

“Tersangka diamankan setelah adanya laporan polisi dari korban Alberto Einsten Dendi (39), bahwa tersangka melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten OKI, tepatnya berada di Desa Gajah Mati,” jelas Kompol Tri Wahyudi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/8).

Lanjut Kompol Tri Wahyudi menuturkan, jika korban mau mendapatkan proyek tersebut maka harus menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Lalu korban mentransfer ke rekening Bank BCA milik tersangka sebesar Rp 100 juta. Seiring waktu dan tepat 3 bulan kemudian, korban belum mendapatkan kejelasan proyek tersebut,” jelasnya.

Masih kata Kompol Tri Wahyudi, korban yang tidak mendapat kejelasan tentang proyek ini akhirnya mencari kebenaran sendiri terkait proyek tersebut. Disaat korban mendapat kabar bahwa proyek yang dijanjikan tersangka tidak ada, lalu korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

“Tersangka sudah diamankan di rumahnya, dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini sedang diperiksa dan didalami apakah ada korban lainnya. Barang bukti (BB) juga sudah diamankan berupa satu rekening koran Bank BCA, satu lembar surat Dinas PUPR OKI,” katanya sambil menambahkan tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP.

Sementara, tersangka Heny sendiri mengakui perbuatannya saat digiring ke Mapolrestabes Palembang.

“Benar kak, modusnya menawarkan proyek normalisasi sungai. Dan meminta sejumlah uang kepada korban jika ingin mendapatkan proyeknya,” kata dia singkat sambil menundukkan kepala. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here