Beranda Hukum & Kriminal Mengaku Istri Sah Bupati Banyuasin, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Askolani

Mengaku Istri Sah Bupati Banyuasin, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Askolani

257
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait laporan Nova Yunita (42) di Polda Sumsel yang mengaku istri sah Bupati Banyuasin, Askolani. Kuasa hukum Askolani dari Kantor Hukum Indonesia Justicial Law Firm, Dodi Irama mengatakan, bahwa kliennya tidak pernah membuat ataupun mengetahui adanya surat maupun akte nikah itu.

“Karena hal itu, klien kita ini menggugat pihak KUA ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa waktu lalu,” jelas Dodi saat diwawancarai di kantornya, Selasa (2/8) siang.

Dan pada Agustus 2021 lalu, lanjut Dodi, gugatan yang dilayangkan ke PTUN menemui titik terang. Pihak PTUN, katanya, sudah mengeluarkan putusan yang isinya KUA Kertapati diwajibkan untuk membatalkan surat nikah tersebut.

“Hasil putusan gugatan kita itu memutuskan bahwa KUA Kertapati selaku tergugat kalah dan mereka harus membatalkan surat nikah itu,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai permasalahan melibatkan kliennya Askolani dengan Nova Yunita yang tidak terbukti bersalah berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Dodi Irama mengimbau kepada Nova Yunita untuk mencabut laporan yang dibuatnya di SPKT Polda Sumsel.

“Kita memastikan waktu 2 x 24 jam kepada saudari Nova untuk mencabut laporannya di Polda Sumsel dan meminta maaf kepada kliennya secara terbuka,” terang dia.

Dirinya menjelaskan, kami menunggu sampai hari Kamis (4/8) nanti. Namun bila tidak ada respon ataupun memenuhi tuntutan tersebut, pihaknya juga bakal menempuh jalur hukum.

“Kalau dia tidak melakukan hal itu, maka kami akan membuat laporan polisi dengan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu, melakukan perbuatan fitnah, hingga pencemaran nama baik kliennya,” tutupnya tegas.

Sebelumnya, Nova Yunita didampingi kuasa hukumnya, Ana Ariyanto SH, melapor ke Mapolda Sumsel, Sabtu (30/7). Dalam laporannya, Nova Yunita melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani, telah menikah lagi dengan wanita lain berinisial SF pada tahun 2019 lalu. Namun, pernikahan sang bupati dan SF tanpa izin darinya selaku istri sah Askolani. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here