Beranda Hukum & Kriminal Modus Berseragam Satpam Hingga TNI, Erwin Tipu Korbannya di Berbagai Tempat

Modus Berseragam Satpam Hingga TNI, Erwin Tipu Korbannya di Berbagai Tempat

203
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Buser Polsek Kemuning Pelembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan barang bukti satu unit sepeda motor.

Pelaku sendiri diketahui bernama Erwin Kusuma alias Erwin (53), warga Jalan Bero Jaya Timur Kelurahan Bero Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang ditangkap pada Kamis (30/6) di depan SMAN 6 Palembang sekitar pukul 14.00 WIB, saat melakukan aksi kejahatan tapi gagal karena korbannya melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kapolsek Kemuning AKP Fitri Dewi Utami mengatakan, awalnya anggota kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayahnya.

“Kemudian dikembangkan, didapati bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana penipuan, curat dan curas,” ujarnya, Senin (4/7).

Dari hasil pengembangan tersebut didapatkan ada 12 tempat kejadian perkara (TKP), dengan mengamankan barang bukti 15 sepeda motor yang didapatkan.

“Dari 12 TKP tersebut, kita ketahui enam TKP berada di wilayah hukum Kemuning, dan enam lainnya berada di luar Kecamatan Kemuning. Tapi masih dilingkup wilayah Polrestabes Palembang,” katanya.

Untuk modus penipuan, penggelapan dan pencurian dengan menyakinkan korbannya menggunakan baju satpam hingga anggota TNI, sehingga seakan-akan pelaku bekerja sebagai profesi tersebut.

“Dia ini meminta korbannya untuk mengantar ke sebuah lokasi, tapi dari keterangan pelaku ke kita bahwa itu bukan rumahnya, namun sekedar untuk mengelabuhi korbannya saja,” ungkap dia di sela-sela press release di halaman Mapolsek Kemuning Palembang.

Setelah itu, lanjut Kombes Pol Ngajib mengatakan, bahwa pelaku meminjam motor korbannya dan dibawa lari.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya di wilayah hukum kita,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Fitri Dewi Utami menambahkan, bahwa pelaku diketahui merupakan resedivis dengan kasus yang sama, tapi di daerah Jambi.

“Pelaku setelah diinterogasi anggota kita didapatkan bahwa resedivis dan pernah dipenjara dengan kasus pencurian di daerah Jambi,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here