Beranda Hukum & Kriminal Inilah Pledoi yang Diutarakan Dodi Reza di Pengadilan

Inilah Pledoi yang Diutarakan Dodi Reza di Pengadilan

178
0
BERBAGI
Saat terdakawa Dodi Reza melalui sambungan teleconference menyampaikan pembelaan di persidangan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin dengan agenda pledoi (pembelaan), Kamis (23/6).

Sebelumnya, JPU KPK menuntut terdakwa Dodi Reza dengan hukuman 10 tahun 7 bulan penjara atas dugaan penerimaan aliran dana fee proyek di Dinas PUPR Muba tahun 2021.

Dihadapan majelis hakim Yoserizal SH MH dan JPU KPK serta tim penasehat hukumnya, terdakwa Dodi Reza melaluai sambungan teleconference menyampaikan pembelaannya secara pribadi.

“Dalam pembelaan pribadi saya, terlebih dahulu saya ingin menyampaikan rasa terkejut dan sedih atas tuntutan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Demi Allah, tuduhan itu tidak benar,” tegas Dodi saat membacakan pledoinya melalui layar virtual dalam sidang yang diketuai Yoserizal.

Dodi secara tegas membantah telah menerima aliran dana dari sejumlah kontraktor di Muba sebagaimana tertuang dalam tuntutan JPU.

Diantaranya uang yang dia bantah Rp 270 juta dari OTT KPK di Kabupaten Muba bersamaan dengan ditangkapnya Herman Mayori selaku Kadis PUPR Muba dan Eddy Umari selaku Kabid SDA PUPR Muba, serta uang sebesar Rp 1,5 miliar yang menurut KPK bersumber dari dana tidak jelas.

Akan tetapi, Dodi Reza tetap kekeh dengan pengakuan awalnya di persidangan bahwa uang tersebut bukan dari hasil pemberian kontraktor di Muba. Melainkan uang dari sang ibu untuk membayar jasa pengacara untuk menangani perkara hukum yang sedang dihadapi ayahnya.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya saya sampaikan, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Sekaligus ucapan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam atas simpati, doa dan dukungan yang tetap diberikan kepada saya selama menjalani proses hukum ini,” katanya.

“Tidak henti-hentinya saya berdoa agar majelis hakim sebagai wakil Tuhan yang maha adil diberikan keyakinan bahwa apa yang menjadi pembelaan saya ini benar dan jujur adanya,” tambah dia.

“Dengan melihat fakta persidangan tersebut di atas, dengan kebijaksanaan dan naluri keadilan yang objektif dalam memutus perkara ini, saya memohon kiranya majelis hakim menolak semua tuntutan penuntut umum dan membebaskan saya dari segala tuntutan dan dakwaan. Atau jika berkenan, mohon kiranya majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.”

“Yang mulia, permohonan ini bukan hanya tentang saya. Tetapi demi kemanusiaan. Demi anak-anak saya yang masih kecil-kecil, yang masih sangat membutuhkan pengasuhan dan kehadiran figur seorang ayah, yang sampai sekarang pun mereka masih berharap ayahnya yang hilang tanpa kabar tiba-tiba muncul menjemput mereka di sekolah.”

“Demikian Nota pembelaan pribadi ini saya sampaikan. Semoga Allah yang maha kuasa meridhoi kita semua. Aamiiiin,” pungkas dia.

Usai mendengarkan pembacaan pembelaan yang disampaikan oleh terdakawa Dodi Reza di persidangan, majelis hakim menundah jalan persidangan pekan depan. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here