Beranda Hukum & Kriminal Polsek Gandus Amankan Tiga Orang Pelaku Pungli

Polsek Gandus Amankan Tiga Orang Pelaku Pungli

148
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tiga orang pelaku pemalak atau pungutan liar (pungli) diamankan Polsek Gandus Palembang dalam razia premanisme, Sabtu (4/6) sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Lettu Karim Kadir Simpang Masjid Jamik, tepatnya di Pasar Kalangan Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang.

Ketiga pelaku yakni Okta Vianus (27) dan Kiki Irawan (33), keduanya warga Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus, serta Arnolda alias Pongol (27) warga Jalan Sosial Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus.

Selain mengamankan mereka, Unit Reskrim Polsek Gandus juga mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sejumlah Rp 94.000,terdiri dari pecahan Rp 20.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Gandus.

Kapolsek Gandus AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, pihaknya melakukan razia premanisme berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan viral di medsos tentang preman yang melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Gandus.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dan viral di medsos, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gandus langsung melakukan patroli hunting. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) melihat para pelaku pemalak atau pungli sedang meminta uang kepada sopir-sopir truk,” jelas AKP Bernard, Ahad (5/6).

Lebih jauh dikatakannya, pelaku meminta uang kepada sopir truk yang mau keluar masuk di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Kota Palembang.

“Dengan cara pelaku memaksa dari tangan para pengendara mobil truk, bahkan pelaku bernama Arnolda dapat uang sejumlah Rp 5.000. Pelaku Oktavianus uang sejumlah Rp 63.000, dan pelaku Kiki Irawan Rp 26.000,” ujarnya.

Masih kata AKP Bernard, bahwa saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut dan dimintai keterangannya terkait aksi mereka perkara pungli ini.

“Atas perbuatannya bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP,” tegasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here