Beranda Nasional SDR Minta Kejagung Tindaklanjuti Laporan dan Telusuri Dana Hibah Asing yang Masuk...

SDR Minta Kejagung Tindaklanjuti Laporan dan Telusuri Dana Hibah Asing yang Masuk ke ICW

208
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Jakarta, Beritakajang.com – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) kembali meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia segera menindaklanjuti terkait laporan dana hibah asing senilai Rp 96 miliar yang masuk ke ICW.

Direktur Eksekutif Hari Purwanto menjelaskan, Kejagung harus menindaklanjuti laporan kami dari SDR terkait hibah asing dan sejauh mana penggunaannya.

“ICW ini sendiri menolak untuk diaudit dan melanggar Permendagri No 38 Tahun 2008 terkait tata cara penggunaan dana asing oleh ormas atau pun LSM. Dalam Pasal 40 Permendagri menyebutkan, pelaksanaan penerimaan bantuan asing dan pemberian pihak asing oleh ormas diinformasikan kepada masyarakat melalui media publik,” ujarnya, Rabu (16/3).

Sedangkan dari pihak SDR, pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu sempat meminta keterangan terkait ICW tersebut. Tapi sampai saat ini, ICW sama sekali belum memberikan keterangan itu.

Dirinya yakin kalau Kejagung mampu menelusuri dana asing yang masuk ke ICW dan penggunaannya untuk apa.

“Sekali lagi saya berharap penuh kepada Kejagung agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ICW,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here