Beranda Hukum & Kriminal Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Bartender Lapor Polisi

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Bartender Lapor Polisi

660
0
BERBAGI
Tim kuasa hukum pelapor dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum atau BPPH Pemuda Pancasila Kota Palembang yakni Bustanul Fahmi SH MH, Desmon Simanjuntak SH, Ferdiansyah SH, Randi Ariutama SH MH. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Diduga korban pengeroyokan M. Fadhly Angra Romadhon (33) sebagai barterder dengan salah satu pengunjung yang terjadi di Bartender Cafe DFairway Lounge and Sportbar Palembang, di Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT 1. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, 4 Februari 2022 berdasarkan surat laporan pengeroyokan Nomor:STTLP/267/II/2022/SPKT Polrestabes Palembang

Dari Polrestabes Palembang kemudian dilimpahkan ke Polsek IT 1.

Dari pantauan, pelapor bartender M. Fadly diperiksa sejak pukul 17.00 WIB, bersama dua security Cafe DFairway yakni M. Novi Alamsyah (50) dan M. Yusuf (24) oleh penyidik Polsek Ilir Timur 1.

Tim kuasa hukum pelapor bartender M .Fadhly, dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum atau BPPH Pemuda Pancasila Kota Palembang yakni Bustanul Fahmi SH MH, Desmon Simanjuntak SH, Ferdiansyah SH, Randi Ariutama SH MH menegaskan, kejadian itu bermula dari kliennya M. Fadhly Angra sebagai bartender di DF, tanpa sengaja bersenggolan dengan salah satu pengunjung atas nama Sultan.

“Klien kita Fadhly meminta maaf tapi pengunjung tidak mau hingga panjang urusan ini. Pengunjung ini mendekati klien kita memperpanjang atau memprovokasi bartender. Kemudian menyenggol kaki bartender kita supaya jatuh, meludahi dari belakang sampai mendekatkan api rokok ke wajah (klien kita) sambil berjoget,” jelas Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (2/3) malam.

Kemudian pengunjung mendekati kliennya lalu mengatakan, kamu dak senang. Lalu ribut mulut sampai kliennya dipukul, kemudian dikeroyok. Kliennya mengalami lebam di wajah dan dada sesak, memer dibibir, lecet tangan kiri, sakit di kepala, sesuai hasil visum RS Bari.

“Saksi kita security 2 orang juga, tidak ada itu penggunaan senpi, jadi setiap pengunjung masuk diperiksa, dilarang membawa senjata tajam atau senpi. Nah laporan ini dilayangkan klien kita ke Polrestabes Palembang, kemudian dilimpahkan ke Polsek IT 1, klien kita korban penganiayaan pengeroyokan,” jelasnya.

“Salah satu pengunjung yang terlibat penganiayaan, juga melakukan pemukulan kaca pintu hingga pecah, sampai tangannya terluka,”Jelas Fahmi.

“Untuk Langkah hukum selanjutnya, kita akan tempuh secara kekeluargaan atau negosiasi, supaya perkara ini tidak berlarut-larut dan selesai,” harap Bustanul Fahmi.

Sedangkan saksi security M. Nopi Alamsyahmengatakan kalau bartander Fadhly ini korban pengeroyokan.

“Malam itu Jumat tanggal 4 Februari 2022 pukul 02.15 WIB, saat terjadi keributan kita berusaha mengamankan Fadly ke pos pengamanan. Bartender Fadly ini mengalami lebam wajahnya,” tegasnya

“Salah satu pengunjung itu juga memecahkan kaca pintu, ada juga yang teriak ‘bakar DFairway dak sudah malam ini’. Ada 4 security yang mengamankan malam itu. Setelah mengamankan bartender, kemudian melerai tamu dan menenangkan tamu meski sempat meronta-ronta,” jelas Alamsyah. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here