Beranda Hukum & Kriminal Di Awal Bulan Februari, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 45 Kasus Narkoba

Di Awal Bulan Februari, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 45 Kasus Narkoba

170
0
BERBAGI
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Kelly)

Palembang, Beritakajang.com – Mengawali bulan Februari 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel.

“Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Senin (7/2).

Hal ini terbukti di pekan pertama Februari 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka.

“Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan, ada sekitar 16,7 Kg sabu, 10 batang plus 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11 1/2 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini,” bebernya.

Dari ungkap kasus yang berhasil diungkap dan barang bukti yang diamankan, lanjut dia mengatakan, maka kepolisian telah berhasil menyelamatkan 100.615 anak bangsa. (Key)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here