Beranda OKI Madira Perbaikan Jalan Desa Pulau Layang Prioritas di 2022

Perbaikan Jalan Desa Pulau Layang Prioritas di 2022

234
0
BERBAGI
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten OKI, Ir. Man Winardi. (Sumber Foto Kominfo OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Perbaikan jalan di Desa Pulau Layang Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi prioritas pemerintah kabupaten setempat di tahun 2022.

“Perbaikan jalan Desa Pulau Layang masuk prioritas di tahun 2022 ini, karena bagian dari ruas Pulau Layang-Tanjung Aur,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten OKI, Ir. Man Winardi saat ditemui, Senin (24/1).

Man mengatakan, sebelumnya kami telah mengalokasikan peningkatan ruas jalan Pulau Layang- Tanjung Aur sepanjang 1 Km serta pemeliharaan ruas Ulak Depati- Pulau Layang di tahun 2022 ini.

“Untuk Pulau Layang-Tanjung Aur peningkatan dengan cor beton, sementara Ulak Depati-Pulau Layang masuk pemeliharaan rutin,” terang dia.

Untuk realisasi pengerjaan, ungkap Man, pihaknya akan melakukan percepatan tender perbaikan jalan serta menginventarisasi titik rawan perbaikan.

Man merinci beberap prioritas perbaikan jalan poros di tahun 2022 antara lain, Kayugung – SP1 Sumber Hidup, SP1 Sumber Hidup – Kayu Labu, Kayu Labu – Talang Jaya, Talang Jaya – Cengal, Talang Jaya- Sungai Menang, Cengal – Sungai Jeruju, Simpang Kijang – Terusan Menang, Awal Terusan – Padang Bulan, SP. Padang – Pampangan, Pampangan – Lebung Batang, Lebung Batang – Tulung Selapan, Tanjung Aur – Pulau Layang, Sumbu Sari – Surya Adi, Simpang Dabuk – Catur Tunggal, Catur Tungal – Cahaya Mas, SP. Bumi Agung – Tanjung Beringin, serta Tanjung Lubuk – Sri Tanjung.

Kecamatan dan Desa Diminta Tanggap

Sebelumnya, Bupati OKI H. Iskandar meminta kepada camat dan kepala desa agar menguatkan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa. Jajaran pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu juga diminta tanggap mengatasi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan.

“Seperti jalan yang berada di kawasan HGU perusahaan, tentu pemerintah tidak bisa mengintervensinya. Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa agar mampu menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan,” ujar Bupati Iskandar. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here