
Palembang, Beritakajang.com – Atas ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dan 1 kilogram, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib memberikan penghargaan kepada anggota Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang usai apel pagi di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (17/1) pagi.
Penghargaan tersebut diberikan karena sudah berhasil memutus jaringan peredaran narkoba jenis sabu – sabu dengan menangkap bandar dan kurirnya.
Dalam kurun dua kali penangkapan berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, semoga dengan penghargaan yang didapat dari Bapak Kapolrestabes, kita dan anggota kedepan semakin termotivasi dan terus meningkatkan kinerja untuk mengungkap kasus peredaran narkoba, khususnya di Kota Palembang. [Andre]