Beranda Hukum & Kriminal BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu 20,1 Kg

BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu 20,1 Kg

84
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan barang bukti sabu sebanyak 20,1 Kilogram (Kg).

Bahkan, ketiga tersangka antara lain Rezky Septian, Tomi Nainggolan dan Kardapi menyaksikan pemusnahan yang dilakukan dengan cara memblendernya di halaman BNNP Sumsel, Selasa (15/8/2023).

Namun sebelum melakukan pemusnahan itu, Tim Labfor Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut.

BNNP Sumsel melalukan pemusnahan dalam rangka menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Joko Prihadi mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti yang pihaknya lakukan merupakan ungkap kasus pada Juni 2023 lalu.

“Untuk tersangka Kadapi, kita menyita barang bukti sebanyak 100 gram, tapi kita sisihkan 5 gram untuk persidangan nanti,” ujarnya.

Untuk mencegah peredaran di wilayah Sumsel, lanjut ia mengatakan, akan melakukan berbagai upaya agar bisa menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kita bakal meningkatkan lagi pengawasan dibeberapa titik rawan barang haram ini, seperti jalur laut yang banyak jaringan narkobanya. Selain itu juga kegiatan patroli hingga hunting juga akan kami lakukan agar membebaskan Sumsel dari peredaran serta perlintasan barang haram tersebut,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here