Palembang, Beritakajang.com – Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Sobirin alias Birin (25), warga asal Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas. Ditangkap di Jalan Al Falah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang, Senin (10/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ditemui di Polrestabes Palembang saat press release, Rabu (12/1) pagi, Birin mengakui perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp10 juta untuk sekali antar barang haram tersebut. Rencananya jika berhasil uangnya akan digunakan untuk biaya menikah.
“Dijanjikan dapat uang Rp10 juta, tetapi saya belum dapat apa-apa. Untuk modal menikah pak. Makanya saya mau mengantarkan barang itu. Saya sudah tahu kalau barang yang diantarkan sabu,” kata tersangka dibincangi awak media.
Tersangka menambahkan, jika dia baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial I mengantarkan sabu kepada pemesan di lokasi penangkapan.
“Teman saya I yang menyuruh saya mengantarkan sabu itu, dia disuruh oleh A yang berada di Lapas. Pas saya antarkan, ternyata polisi yang menyamar dan ditangkap. Baru pertama kali pak, itupun karena terpaksa butuh uang,” jelas tersangka.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry dan Kanit IPTU Andrian mengatakan, ditangkap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.
“Jadi hari ini, Polrestabes Palembang melaksanakan press release ungkap kasus narkoba jenis sabu. Prestasi yang luar biasa, berhasil ungkap kasus 1047,50 gram. Tersangka ini bertindak sebagai perantara dan penjual di wilayah Palembang,” tutur Ngajib.
Dia mengatakan, pelaku diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan memberikan perlawanan kepada petugas yang melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan uang sebesar Rp10 juta untuk sekali antar.
“Kita kenakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, karena yang bersangkutan saat dites urinenya positif. Kalau barangnya berasal dari Jakarta untuk diedarkan di Palembang. Namun, belum sempat beredar sudah kita tangkap,” tambahnya.
“Mari bersama-sama memberantas, mencegah dan menjauhi narkoba. Jangan main-main. Karena bisa merusak pastinya kesehatan dan hancurnya masa depan generasi muda. Jangan takut memberikan informasi kepada Polri,” pungkasnya. [Andre]