Beranda OKI Madira Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab OKI Dorong Peran Aktif Stakeholder dan...

Komitmen Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab OKI Dorong Peran Aktif Stakeholder dan Produsen Data

362
0
BERBAGI
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [Pemkab OKI] melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar rapat koordinasi dan publikasi data sektoral guna menghasilkan data sektoral yang berkualitas untuk mewujudkan pembangunan yang mensejaterahkan. [Sumber Foto Kominfo OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [Pemkab OKI] melalui Dinas Komunikasi dan Informatika gelar rapat koordinasi dan publikasi data sektoral guna menghasilkan data sektoral yang berkualitas untuk mewujudkan pembangunan yang mensejaterahkan.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Alexsander Bastomi SIP M.Si menyampaikan, pihaknya sesuai dengan fungsi sebagai wali data melakukan langkah-langkah perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan diseminasi data sektoral di OKI dengan dukungan dan asistensi dari Badan Pusat Statistik OKI.

“Manifestasi capaian program penyelenggaraan statistik sektoral menghasilkan Buku Kabupaten Ogan Komering Ilir Dalam Angka (OKI Dalam Angka) tahun 2021, Peta Tematik Kabupaten OKI tahun 2021 dan Data Sektoral,” terang, Alexsander, Selasa (14/12).

Sementara itu, Bupati OKI melalui Asisten Bidang Administrasi Umum HM. Lubis SKM.M.Kes  mengatakan, peran pengelolaan data atau informasi dalam proses budgeting pemerintah harus terus ditingkatkan secara komprehensif dan sistematis dengan menyediakan data yang valid, aktual dan up to date.

Menurut Lubis, semua stakeholder kita harapkan untuk lebih optimal mendukung dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur Perpres No. 39 Tahun 2019.

“Harapannya masing-masing OPD sebagai bagian dari produsen data dapat berperan aktif dalam hal menyediakan data sektoral yang dibutuhkan untuk keperluan perencanaan pembangunan maupun dalam penyusunan publikasi,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala BPS OKI Yudistira Arya Nugraha S.Si.M.Si.

“Forum satu data akan lebih kita optimalkan lagi sebagai bagian dari instrumen pencapaian satu data Indonesia, khususnya di Kabupaten OKI. BPS selaku pembina data siap bersama-sama pemkab dalam percepatan implementasi Satu Data Indonesia,” ujar Yudistira. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here