Beranda HL Kalapas Kayuagung Pastikan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Bukan Napi Asimilasi

Kalapas Kayuagung Pastikan Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Bukan Napi Asimilasi

299
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kayuagung Hamdi Hasibuan mengklarifikasi status pelaku penyerangan Mapolres OKI, Indra Oktomi, bukan sebagai napi asimilasi seperti kabar yang beredar.

Kepada awak media, Hamdi mengutarakan, pelaku merupakan napi Lapas Kayuagung kasus penganiayaan dengan masa hukuman 10 bulan penjara. Ia mengatakan hal itu berdasarkan daftar lampiran keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-147 PK. 01.04.06 tanggal 10 Februari 2020.

“Sejak bulan Februari 2020 yang lalu, pelaku sudah tidak berada di Lapas lantaran sudah dinyatakan bebas. Kabar pelaku merupakan napi asimilasi adalah tidak benar yang bisa dipastikan berita hoax,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Oktomi (35) terpaksa dilumpuhkan polisi lantaran warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI ini nekat hendak menyerang petugas di Mapolres OKI, Ahad (28/6/2020) sekira pukul 02.30 Wib.

Sontak saja, personel Polres OKI yang sedang melaksanakan piket penjagaan dan fungsi kaget dengan kedatangan sebuah mobil Honda Mobilio warna putih yang dikemudikan pelaku tersebut memaksa masuk halaman Mapolres dengan menabrak pagar hingga ringsek. Kendati hanya membawa benda tajam sejenis pipa suling beras, namun tidak menyurutkan nyali pelaku untuk menghabisi siapa saja anggota polisi yang ditemui residivis kambuhan tersebut.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, penyerangan ini berawal dari ketika pelaku dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BG 1088 KD mengarah ke Mapolres OKI, kemudian menabrak gerbang depan sebelah kiri.

Akibatnya pagar gerbang roboh, mobil pelaku masuk dan mengarah ke parkiran di bagian belakang. Lalu pelaku keluar membawa senjata tajam pipa suling beras jenis gancu (alat untuk memeriksa beras), kemudian mencari petugas.

“Pelaku sempat teriak ‘mano polisi’, yang tidak lama kemudian bertemu dengan anggota piket Aipda M. Nur yang kemudian menanyakan tujuan pelaku,” terangnya.

Alih-alih menjelaskan, pertanyaan petugas dijawab pelaku dengan serangan gancu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Hampir bersamaan, petugas piket penjagaan juga langsung membunyikan alarm steling.

Kendati tanpa senjata, petugas yang diserang mencoba meringkus pelaku. Namun, sabetan sajam pelaku mengenai tangan petugas sehingga luka 12 jahitan. Dalam keadaan luka, petugas hampir berhasil meringkusnya, hingga pelaku mencoba melarikan diri ke arah mobilnya,” beber dia.

Sebelum sempat pelaku mengambil sesuatu, yang belakangan diketahui senapan angin, pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

“Pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke RSUD Kayuagung bersama dengan anggota yang mengalami luka tusuk, namun nyawa pelaku tidak tertolong,” terangnya.

Menurut Kapolres, motif sementara dugaan pelaku ini melakukan aksinya diduga karena depresi, hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga pelaku.

“Pelaku ini residivis lantaran terlibat kasus penganiayaan. Untuk sementara ini diperkirakan pelaku sedang mengalami depresi,” pungkasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here