Beranda Hukum & Kriminal Unit Ranmor Ringkus Bandar Judi Togel Online

Unit Ranmor Ringkus Bandar Judi Togel Online

269
0
BERBAGI
Tersangka Agusman Effendi saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor berhasil ungkap perjudian online di Palembang dengan mengamakan Agusman Effendi (56) di kediamannya, Sabtu (6/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Batu Aji Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang ini berkat informasi dari masyarakat.

“Kita mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi perjudian online di tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak lain di kediaman pelaku,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin  (8/11).

Atas ulanya pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Untuk barang bukti yang kita amankan yakni satu buku rekapan, uang tunai Rp 476 ribu, satu buah kartu ATM BRI, satu buku tabungan BRI, serta 28 lembar bukti transfer bank BRI,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Agusman mengatakan, bahwa ia tertangkap tangan oleh anggota sebelum mempertaruhkan judi di situs OLXToto.

“Belum sempat bertaruh di situs itu saya diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang,” bebernya.

Dia menjelaskan, bahwa awalnya ketika pelaku sedang bekerja, kemudian teman pelaku mendatanginya dan mengatakan bahwa dirinya mendapat mimpi dan hendak memasang togel kepada Agusman Effendi.

“Setelah teman saya memberikan uang untuk dipasangkan. Kemudian saya langsung pergi ke ATM BRI untuk setor tunai sebesar Rp 50.000 ke BRI : 5758-02-003622-53-8 atas nama saya,” aku dia.

Ia pun langsung membuka situs OLXToto dan melakukan deposit ke akun judi tersebut, serta mentransferkan uang sebesar Rp 50.000 ke BRI : 013901001692566 atas nama Moh. Yusup yang tertera di situs OLXToto.

“Belum sempat saya mentrasfer uang sudah ditangkap anggota bersama barang bukti yang diamankan,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here