Beranda Palembang Puluhan Massa FMBB Datangi DLHK Palembang, Pertanyakan Izin Amdal Pembangunan Gedung OJK

Puluhan Massa FMBB Datangi DLHK Palembang, Pertanyakan Izin Amdal Pembangunan Gedung OJK

348
0
BERBAGI
Puluhan massa dari FMBB datangi Dinas DLHK Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bergerak Bersatu (FMBB) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Selasa (26/10).

Kedatangan FMBB ke kantor DLHK Kota Palembang terkait izin amdal gedung OJK Regional VII yang menurut mereka sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.

Dalam orasinya, Mukri selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa sampai saat ini izin amdal/amdalalin pembangunan gedung OJK di Kota Palembang belum dikeluarkan, padahal semua berkas sudah dilengkapi. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang untuk segera mengeluarkan izin amdal/amdalalin tersebut.

“Kami meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang untuk mengeluarkan izin amdal/amdalalin gedung OJK Regional VII,” tegas Mukri.

Ditambahkan Mukri, bahwa hadirnya gedung OJK di Kota Palembang akan semakin menguatkan sinergitas yang kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

Menanggapi tuntutan para massa aksi, Hendra Rama Harja selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang mengatakan, pihaknya akan siap membantu proses perizinan tersebut. Namun ia juga menyampaikan bahwa masih ada berkas yang kurang lengkap terkait perizinan yang diajukan.

“Prinsipnya DLHK akan membantu proses perizinan tersebut, namun kami tidak akan melangkah jika administrasinya blm lengkap,” ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media.

Disinggung terkait berkas yang kurang lengkap, Hendra menyampaikan bahwa kekurangan tersebut ada pada persetujuan teknis yang dalam hal ini ada tiga point, yakni baku mutu air limbah, baku mutu air isi dan rincian teknis limbah B3.

“Administrasi yang kurang lengkap ada pada persetujuan teknis, nanti cepat atau lambatnya tergantung kepada mereka, kami dari DLHK hanya menunggu,” pungkasnya.(Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here