Beranda Hukum & Kriminal Habis Ngamar, Abasri Ditangkap Polisi

Habis Ngamar, Abasri Ditangkap Polisi

321
0
BERBAGI
Abasri alias Candra saat diinterogasi di Polsek Sungai Lilin. [Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Habis ngamar di salah satu cafe ternama, Abasri alias Candra [25] digiring aparat Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin lantaran mencuri uang, Kamis [21/10] subuh.

Residivis curanmor tahun 2020 ini tertunduk lesu dan tak berkutik setelah korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Sungai lilin.

Pelaku ini mengambil uang tabungan sebut saja ML [36], dari dalam saku celana jeans pendek warna biru milik korban di bagian belakang kiri saat posisi tergantung di balik pintu.

“Untuk jumlah uangnya sebanyak Rp 2.846.000,” ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH mewakili Kapolres Muba saat dihubungin melalui telepon, Jumat (22/10).

Dijelaskan zibar, habis ngamar korban saat itu pergi ke kamar mandi. Sekembalinya korban melihat ada tercecer uang pecahan sepuluh ribu tergeletak di lantai kamar.

“Habis dari kamar mandi tu aku tu curiga pak, ado duit Rp 10.000 tercecer. Nah, pas aku jingok kantong celana aku, ngak ada lagi uang ku pak. Kutanyo pelaku, dio malah ngomong dak tau pak,” ujar korban.

Merasa kesal, korban melaporkan ke pemilik cafe dan langsung menghubungi pihak Polsek. Setibanya, pelaku yang masih di dalam kamar langsung digeledah anggota. Alhasil, uang milik korban ditemukan di dalam sarung tangan milik pelaku.

“Residivis ini kita bawa ke Mapolsek dan telah diakuinya. Kita kenakan Pasal 363 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara,” kata Zibar. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here