Beranda Hukum & Kriminal Tim Pidsus Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi...

Tim Pidsus Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana BOS SDN 79

365
0
BERBAGI
Tim Pidsus Kejari Palembang Hendy Tanjung SH. [Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah]

Palembang, Beritakajang.com – Tim Pidsus Kejari Palembang melimpahkan berkas perkara tersangka Nurmala Dewi [mantan Kepsek SDN 79] dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 79 tahun anggaran 2019, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (14/10).

Pelimpahan berkas perkara tersebut diserahkan tim Bidang Pidsus Kejari Palembang Hendy Tanjung SH dan diterima oleh Panmud Tipikor PN Palembang Cecep Sudrajat SH MH.

Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Palembang Hendy Tanjung mengatakan, pihaknya telah resmi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SDN 79 atas nama tersangka Nurmala Dewi S.Pd ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Hari ini, bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang telah resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS SDN 79 Palembang tahun anggaran 2019 atas nama tersangka ND selaku Plh Kepala SDN tersebut,” jelas Hendy.

Dikatakan dia, dengan telah dilimpahkannya berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Setelah keluar penetapan perangkat sidang, pihaknya akan mempersiapkan agenda pembacaan dakwaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera keluar penetapan perangkat sidang, dan kita sudah siap untuk pelaksanaan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujarnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here