Beranda Musi Banyuasin Warga Lais Serahkan Siamang Langka ke BKSDA Sumsel

Warga Lais Serahkan Siamang Langka ke BKSDA Sumsel

247
0
BERBAGI
Siamang langka diserahkan Hairul yusama ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Satu ekor hewan siamang langka (symphalangus syndact­ylus) diserahkan Hairul Yusama, warga Dusun III Desa Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/8).

Hairul sudah 10 tahun merawat siamang ini di rumahnya. Ia mendapatkan binatang langka itu dengan membelinya di Pasar 16 Ilir Kota Palembang.

Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka dirinya menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.

Kepala Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais adanya hewan dilindungi, pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.

“Setelah kita evakuasi, langkah selanjutnya​ kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu,” jelasnya.

Menurut dia, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang (BKSDA ­red) untuk dievakuasi dan akan dilepas ke habitatnya.

Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku, sangat mendukung bahkan sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais.

“Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut,” pungkasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here