Beranda Ogan Komering Ilir Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 Disetujui DPRD OKI

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 Disetujui DPRD OKI

103
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Rapat paripurna ke-XVII pembicaraan tingkat II lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa sidang III tahun sidang 2022/2023 meliputi laporan Badan Anggaran, pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati dalam rangka pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 digelar pada Selasa (8/8/2023).

Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH didampingi Wakil Ketua Hj. Yusmin SE dan Nanda SH, serta dihadiri oleh Bupati OKI H. Iskandar SE, anggota DPRD OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Penandatanganan nota ke­se­pakatan yang dibahas anta­ra Pemkab Ogan Komering Ilir dengan DPRD OKI telah melewati bebe­rapa proses, yakni taha­pan perancangan, pem­b­ahasan TAPD (Tim Anggaran Peme­rintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya dise­pakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.

“Mudah-mudahan APBD tahun 2024 tidak akan mengalami gangguan atau perubahan yang tidak kita kehendaki seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga yang kita rancang dapat menjadi optimal, efektif dan efisien hingga bermanfaat bagi masyarakat Bumi Bende Seguguk,” harap Abdiyanto Fikri dikutip dari laman halokantinews. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here