Beranda Hukum & Kriminal Polsek Betung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Betung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

298
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com – BM (21) salah seorang pelaku pencuri sepeda motor, akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Betung, setelah Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH medapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melarikan sepeda motor curiannya tersebut ke arah Sekayu.

Pelaku yang diketahui pemuda pengangguran ini merupakan warga Simpang Gardu Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

”Kejadian pencurian ini terjadi pada Ahad [24/1] sekira pukul 19.30 Wib di Desa Sukamulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra kepada awak media, Rabu (27/1).

Kata Kapolsek, pelaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban Romlan dengan cara membuka pintu gerbang pagar rumah korban. Kemudian pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dan langsung kabur.

Lanjut dia, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 4 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Betung dengan dasar laporan LP/ B – 03 / I / 2021 / Sumsel / BA / Sek Betung tanggal 24 Januari 2021.

“Menindaklanjuti laporan dari korban, Polsek Betung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian pencurian tersebut,” ujar dia.

Pelaku berhasil diringkus setelah ada sala satu masyarakat menghubungi Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH via telpon, memberitahukan bahwa telah terjadi curanmor di Desa Sukamulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dan pelaku lari membawa sepeda motor tersebut ke arah Sekayu.

Mendapat informasi tersebut, kemudian Kapolsek Betung bersama Kanit Reskrim IPDA Adi Usman, SH dan anggota piket Reskrim langsung menuju ke arah Sekayu mengejar pelaku. Di perjalanan bertemu dengan orang yang dicurigai, sehingga langsung diberhentikan. Spontan orang tersebut berusaha untuk lari, tapi berhasil diamankan.

“Setelah diperlihatkan dengan korban sepeda motor yang dibawa pelaku tersebut, ternyata benar adalah milik korban, sehingga saat itu pelaku langsung diborgol dan dibawa ke Polsek Betung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas dia.

“Dari tangan pelaku telah disita1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha vega ZR warna putih nopol BG 3912 ZK. Dan kini pelaku telah mendekam di hotel pradeo Mapolsek Betung untuk dilakukan proses hukum. Pelaku disanggahkan dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here