Beranda Hukum & Kriminal Razia Penginapan dan Kosan, Tujuh Pasangan Mesum Diamankan

Razia Penginapan dan Kosan, Tujuh Pasangan Mesum Diamankan

448
0
BERBAGI
Petugas pada saat menggeledah kamar kosan di Jalan Perintis Kemerdekaan. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang kembali melakukan razia penyakit masyarakat yang menyasar ke penginapan dan kosan yang ada di Jalan Dr. M. Isa, Perintis Kemerdekaan, dan Dwikora. Dari razia tersebut, sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan, Rabu (28/7) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Samapta IPDA Hasyim didampingi Katim Aiptu Feri membenarakan adanya tujuh pasangan yang bukan suami istri terjaring di beberapa penginapan dan kosan.

“Saat razia petugas di lapangan mendapati setidaknya tujuh pasangan muda mudi dalam satu kamar yang bukan pasangan suami istri. Sebab, pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah saat ditanya petugas,” katanya.

Tidak hanya itu, petungas juga menyasar ke para tamu penginapan yang tidak membawa identitas diri.

Selanjutnya, ketujuh pasangan tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan dipanggil orangtua mereka, kemudian membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan. Jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi, guna mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here