Sekayu, Beritakajang.com – Ditagetkan bakal rampung di bulan September 2021, Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Sekayu diprediksi bakal menjadi salah satu rumah sakit setara internasional. Hal itu diungkapkan Bupati Musi Banyuasin pada saat launching perdana pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran PT SMI.
Namun sangat disayangkan, fakta di lapangannya proyek yang bernilai ratusan juta rupiah ini diduga tidak mengindahkan keselamatan pekerja, yang mana terpantau di lokasi terdapat beberapa pekerja tidak menggunakan standar keselamatan K3.
Seperti diketahui, K3 adalah kesehatan dan keselamatan kerja yang menurut perinciannya meliputi helm, sarung tangan, sepatu pelindung, pelindung wajah, masker, dan lain-lain. Apalagi notabennya saat ini di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Disisi lain, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, ternyata operator crane seharusnya mengantongi beberapa sertifikasi, salah satunya adalah memiliki SIO (Surat Ijin Operasional) yang berkompeten. Akan tetapi informasi yang beredar, operator tersebut patut diduga belum mengantongi sertifikasi yang ditentukan, serta patut dipertanyakan alat crane yang digunakan tidak memiliki Surat Izin Alat (SIA) yang telah ditentukan oleh Kemenakertrans.
Saat dikonfirmasi awak media, Manager Perusahaan Pengerjaan Soni Aritonang menunjukan sikap tidak kooperatif hanya membalas, ‘saya sedang di Jakarta’.
Sementara ketika disinggung perihal pemenuhan hak jawab, ia mengatakan silahkan publish.
Diketahui sebelumnya, proyek pengerjaan ini bersumber dari dana anggaran pinjaman PT SMI senilai Rp 151.121.905.577.95 yang dikerjakan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo dengan tanggal kontrak 30 Desember 2020 dengan waktu pelaksanaan 346 hari. (Tarmizi/Nurul)