Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidum bersama Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus DPO pelaku pengeroyokan terhadap korban Suroto (25) pada 17 Mei 2021 lalu di Jalan Muhammad Mansyur, Lorong Sungai Hitam, Kecamatan IB I Kota Palembang sektiar pukul 00.30 WIB.
Pelaku tersebut bernama Dian alias Dian Tato (32), warga Jalan PDAM, Lorong Lebak Keranji, Kecamatan IB I Palembang. Ditangkapn saat berada di Pasar Burung Jalan Beringin Janggut, Kecamatan IT I Kota Palembang saat sedang nongkrong, Sabtu (12/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari nyanyian rekannya, MSP (16) yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
“Dari nyanyian rekannya inilah anggota kita berhasil mengendus keberadaan pelaku sehingga berhasil menangkap pelaku saat sedang nongkrong di Pasar Burung,” ujarnya, Ahad (13/6).
Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian berawal dari pelaku Dian yang pertama kali memulai pengeroyokan tersebut, membacok punggung korban dengan menggunakan satu bilah celurit. Lalu pelaku MSP secara bersama-sama mengikuti pelaku Dian membacok korban dengan menggunakan satu bilah parang bergagang kayu. Sehingga melukai lengan dekat sikut korban.
Sedangkan saksi Dimas bersiap duduk di atas motor dan mengambil ponsel milik korban yang terjatuh karena dikejar oleh para tersangka. Saksi pelapor tidak mengetahui ada permasalahan apa antara korban dengan para pelaku.
Kemudian pada 17 Mei 2021 sekira pukul 11.00 WIB, saksi pelapor bersama adik korban melaporkan kejadian yang dialami korban (suami saksi pelapor) ke Polrestabes Palembang.
“Atas laporan itulah anggota kita berhasil menangkap pelaku MSP. Kemudian pelaku Dian Tato berhasil ditengkap saat sedang nongkrong dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna dimintai keterangan terkait aksi pengeroyokan tersebut,” tukasnya. [Andre]