Beranda Hukum & Kriminal Curi Dua Dus Sabun Colek, Johan Diringkus Polisi

Curi Dua Dus Sabun Colek, Johan Diringkus Polisi

312
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Berkat rekaman CCTV, pelaku pencurian sabun colek diringkus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat [11/6].

Pelaku bernama Erni Johan (44), warga Jalan KI Marogan, Lorong Kebon, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Ditangkap di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari setelah kasus pencuri sabun colek itu viral di medsos.

Informasi dihimpun, tersangka menyatroni rumah milik Iwan (50), warga Jalan KI Marogan, Lorong Kelana Sari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (10/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dimana, pelaku masuk pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Lalu, mengambil dua kardus sabun colek merek lidah buaya yang diletakan korban di samping rumah. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, tertangkapnya pelaku bermula dari rekaman kamera CCTV aksi pencurian yang viral di media sosial. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Benar. Kami tadi malam mengamankan pelaku pencurian. Pelaku masuk pekarangan rumah korban dan mengambil dua dus sabun cuci piring,” tuturnya, Jumat (11/6) siang.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Tri, baru pertama kalinya melakukaan aksi pencurian. Kendati demikian, pihaknnya akan terus melakukan pengembangan lantaran diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here