Beranda Hukum & Kriminal Ikut Melakukan Pengeroyokan, Keong Diringkus Polisi

Ikut Melakukan Pengeroyokan, Keong Diringkus Polisi

229
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Atas perbuatannya ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban Fadly Arsad (44) di Jalan Beringin Janggut Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang, Kamis (11/3) silam sekitar pukul 17.30 WIB. M Hendri Pedrosa alias Koeng (39) harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap di kediamannya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Pasundan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, Senin (7/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Dan langsung dibawa anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku karena atas ulahnya ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Dari pengakuan pelaku ke anggota kita, ia ikut menusuk korban sebanyak dua kali di bagian leher korban,” ujarnya, Selasa (8/6).

Dirinya menjelaskan, bahwa korban dan pelaku terlibat selisih paham mengenai lapak jualan. Kemudian pelaku Alwi (DPO) langsung menusuk korban pada bagian kepala sebanyak dua kali, dan diikuti pelaku sebanyak dua kali. Sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala dan luka tusuk pada bagain leher.

“Dari laporan itulah anggota kita bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota kita, tinggal menunggu waktu saja sebelum pelaku ini tertangkap,” tukasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here