Beranda Hukum & Kriminal Pencuri Motor Warga Tanjung Lubuk yang Hilang di Masjid Berhasil Ditangkap Polisi

Pencuri Motor Warga Tanjung Lubuk yang Hilang di Masjid Berhasil Ditangkap Polisi

462
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – Kasus hilangnya 1 unit sepeda motor Honda Revo nopol B 4853 FOJ milik Burhan (34), warga Desa Pulau Gemantung Ulu Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada hari Ahad (18/4) lalu akhirnya terungkap.

Pelakunya Ali Imron alias Eem, warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Cempaka Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Pria ini mencuri sepeda motor milik korban, saat terparkir di halaman Masjid Darul Abrol Desa Pulau Gemantung Ulu Tanjung Lubuk OKI.

“Kala itu, sekira pukul 20.00 WIB, saat korban sholat tarawih di Masjid Darul Abrol. Sepeda motornya diparkir di halaman masjid,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas IPTU Ganda Manik, Ahad (23/5).

Usai sholat tarawih dan saat akan pulang ke rumahnya, kata Ganda Manik lagi, korban mendapati sepeda motornya yang terkunci stang telah hilang. Atas kejadian itu, lalu korban melapor ke Polsek Tanjung Lubuk.

“Atas dasar itu, Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Ady Achyat dan jajaran melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya didapat informasi pelaku pencuri sepeda motor milik korban ada di daerah Cempaka OKU Timur,” ungkap Ganda Manik.

Selanjutnya, masih kata Ganda Manik, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Tim Macan Komering Polsek Tanjung Lubuk bergerak menuju lokasi, tepatnya di Desa Arisan Jaya, guna melakukan penangkapan.

“Sabtu (22/5) sekira pukul 02.40 WIB, Tim Macan Komering Polsek Tanjung Lubuk di bawah pimpinan AKP Ady Achyat berhasil menangkap pelaku yang mengaku bernama Ali Imron alias Eem tanpa perlawanan,” terang Ganda Manik.

Dari pengakuan pelaku ini, lanjut Ganda Manik, diketahui bahwa ia saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor tidak sendirian, tetapi bersama 3 orang temannya berinisial HS (21), WN (24) dan MA (25) yang saat ini masih DPO.

“Dari hasil pengembangan, berdasarkan pengakuan pelaku Ali Imron, ia juga melakukan aksi curas di Jalintim Teluk Gelam OKI. Lalu, Tim Macan Komering Polsek Tanjung Lubuk berhasil menangkap Zaidan,” ujar Ganda Manik.

Zaidan ini diduga salah satu pelaku curas yang beraksi bersama Ali Imron dan kedua orang rekannya berinisial MA dan AB yang kini DPO. Sambung Ganda Manik, semuanya warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Cempaka OKU Timur.

“Lalu kedua pelaku yakni Ali Imron alias Eem dan Zaidan dibawa, dan kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Lubuk guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” pungkas Ganda Manik. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here