Beranda Hukum & Kriminal Warga Tanjung Raja Barat Kedapatan Miliki Senpi Ilegal

Warga Tanjung Raja Barat Kedapatan Miliki Senpi Ilegal

325
0
BERBAGI

Indralaya, Beritakajang.com – Mn (36), warga Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja diringkus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir karena kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis G2 Combat warna hitam, magazine berisikan 10  butir peluru, magazine berisikan 11 butir peluru, dan 14 butir peluru.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara mengatakan, dari hasil lidik atau penyelidikan di lapangan, tersangka yang merupakan TO (target operasi) memiliki senjata api rakitan diduga ada hubungan dengan peredaran narkoba di Tanjung Raja, OI.

“Tim gabungan yang melakukan lidik mendapatkan Informasi tentang keberadaan sasaran TO hingga langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujarnya.

Dari penyergapan yang dilakukan di kediaman tersangka, akhirnya tersangka Mn berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.

“Dari penggeledahan di kamar pelaku tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun yang ditemukan koper kecil warna hitam di dalamnya berisikan satu pucuk senjata jenis G2 Combat dan magazine berisikan peluru,” jelasnya. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here