Beranda Hukum & Kriminal Terlibat Kasus Korupsi, Oknum PNS di Dinas Pertanian Banyuasin Resmi Ditahan

Terlibat Kasus Korupsi, Oknum PNS di Dinas Pertanian Banyuasin Resmi Ditahan

261
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com  – Tipikor Polres Banyuasin resmi menyerahkan berkas tahap kedua kasus dugaan korupsi Ferrocemen (pengembangan irigasi lahan rawa) tahun anggaran 2016 ke Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rabu (30/6).

Dugaan korupsi di UPKK Tunas Karya Desa Upang Kecamatan Air Sale Kabupaten Banyuasin yang bersumber dari anggaran APBN Kementrian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH melalui Kanit Tipikor Polres Banyuasin IPDA Candra Kalefi SHMH didampingi Katim Riksa R Fadli SH mengatakan, adanya dugaan korupsi proyek yang menelan anggaran Rp 3 miliar, antara lain ada paket yang diindikasikan tak memenuhi spek.

“Untuk paket yang tidak sesuai spek di Desa Upang Kecamatan Air Salek diduga menelan anggaran sebesar Rp 3 miliaran,” katanya.

Candra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

“Saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti sudah cukup. MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas sudah kami serahkan kepada jaksa penuntut,” bebernya.

Terpisah, Kajari Banyuasin Budi Herman SH MH melalui Jaksa Penuntut Yophi Misdiyana SH MH membenarkan kalau hari ini kami menerima berkas tahap kedua perkara dugaan tindak pidana korupsi Ferrocemen atau pengembangan irigasi lahan rawa di Desa Upang Kecamatan Air Saleh yang menggunakan anggaran APBN 2016 dari Kementrian Pertanian RI.

“Setelah kita melakukan penyelidikan dengan satu orang PPK pada kegiatan tersebut, yang diduga pelaku berinisial MS, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Peranian Kabupaten Banyuasin. MS kami tahan karena takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” singkat Yophi. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here