Beranda Banyuasin Satpol PP Banyuasin Lakukan Pembatasan Pengunjung di Taman Kota Pangkalan Balai

Satpol PP Banyuasin Lakukan Pembatasan Pengunjung di Taman Kota Pangkalan Balai

738
0
BERBAGI

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Potensi kerumunan yang terjadi di kawasan Kota Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin perlu diperhatikan, apalagi saat libur lebaran. Untuk mencegah terjadinya kerumunan pengunjung, Satpol PP Banyuasin melakukan pembatasan pengunjung.

Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si melalui Kabid Tibumtram Satpol PP Banyuasin Bustanil Arifin, S.Sos M.Si mengatakan, pihaknya selain melakukan pembatasan pengunjung di taman Kota Pangkalan Balai, juga kami bersama Satlantas Polres Banyuasin melakukan penertiban aksi balap liar di seputaran taman kota tersebut.

“Kita antisipasi jangan sampai kerumunan terjadi di taman Kota Pangkalan Balai selama liburan Idul Fitri. Bagaimana polanya? ya harus sinergi antar instansi. Terlebih saat ini sejumlah aparat tengah fokus menjaga keluar masuk perbatasan,” kata Bustanil Aefin, Ahad (16/5).

Menurut Bustanil, sapaan akrabnya, bahwa kegiatan ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung hingga menimbulkan kerumunan serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung taman yang mengisi libur hari raya lebaran.

Ia menambahkan, selama operasi pengamanan di obyek wisata Kota Pangkalan Balai, pihaknya akan terus tingkatkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi kerumunan pengunjung, guna mengantisipasi lonjakan penularan corona virus disease (Covid-19).

“Kami akan secara rutin mengimbau warga yang berada di lokasi wisata taman Kota Pangkalan Balai untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan,” terang dia.

Terkait dengan balap liar, jelas Bustanil, Satpol PP dan Satlantas Polres Banyuasin saling sinergi menjaga kamtibmas. Kali ini sasaran kita adalah mencegah balap liar di seputaran taman kota.

“Patroli dilaksanakan bersama di seputaran taman Kota Pangkalan Balai yang dianggap rawan balap liar,” sebut dia.

Lanjut dia, pihaknya bersama Satlantas Polres Banyuasin dalam giat tersebut mengedepankan preventif dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Tapi juga tidak segan untuk melakukan penindakan.

“Namun demikian, kalau ada pelanggaran di lapangan terpaksa ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas dia.

Selain mencegah balap liar, patroli gabungan tersebut juga untuk mengimbau masyarakat bersama mencegah penyebaran Covid-19. “Bila ditemukan adanya kerumunan masyarakat dan tidak menggunakan masker, akan kita berikan teguran dengan humanis,” pungkas dia. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here