Beranda Hukum & Kriminal Bobol Ruko, Rahmad Diringkus Polisi

Bobol Ruko, Rahmad Diringkus Polisi

625
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Kota Palembang berhasil meringkus satu pelaku bobol ruko.

Rahmad Arijaya (21) warga Jalan PSI Kenayan Lorong Pancasila Kecamatan Gandus ini diringkus lantaran kepergok membobol ruko di Jalan Kasnariansyah Kelurahan 20 D IV Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang, Rabu (12/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selviana (33) menuturkan bahwa saat itu ia hendak keluar rumah. “Saya saat itu hendak keluar rumah, tapi saya mendengar suara aneh dari dalam ruko samping rumah saya,” ujarnya.

Kemudian ia membuka rolingdor ruko, dilihatnya pelaku di dalam ruko.

“Kemudian saya menghubungi pihak berwajib, dalam hal ini anggota piket Polsek IT I Palembang,” katanya.

Ia menuturkan bahwa ruko tersebut milik Jaya Pratama (35), seorang wiraswasta. “Kemudian pelaku berhasil diamankan dibantu warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan hal tersebut. “Benar adanya laporan dari warga. Anggota piket kita bergerak dan mengamankan pelaku yang kepergok sedang melakukan aksinya,” jelas dia.

Kemudian pelaku langsung digiring dengan barang bukti satu buah kunci leter T dan dua buah obeng.

“Atas perbuatannya pelaku kita ancam dengan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP,” ungkapnya.

Sedangkan pelaku Rahmad mengakui perbuatannya. “Saya memang melakukan itu, tapi saat itu baru sudah membuka laci dan merusak estalase dan rolingdor, saya ketahuan jadi diamankan anggota polisi,” pungkas dia. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here